Tangerang, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Tangerang yang juga politisi PDI Perjuangan Maryono Hasan mengatakan Pemko Tangerang mengajak pelaku usaha jasa konstruksi memperkuat kolaborasi dengan pemerintah melalui kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Maryono Hasan saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Jasa Konstruksi bagi badan usaha jasa konstruksi di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Maryono mengatakan, kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menghasilkan pembangunan yang aman dan berkualitas.
Hasil pekerjaan konstruksi tidak hanya diperiksa oleh Inspektorat. Masih ada BPKP, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas lainnya. Karena itu, para pemangku kepentingan harus memahami dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, kata Maryono, Jumat (06/02).
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kepentingan publik.