Mas Dhito Cabut Jam Malam Pelajar, Ajak Warga Kediri Wujudkan Kondusivitas Bersama

Bupati Kediri Mas Dhito resmi mencabut surat edaran terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar.
Rabu, 10 September 2025 09:20 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Kediri, Gesuri.id Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Dhito, resmi mencabut surat edaran terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar.

Pengumuman itu ia sampaikan saat menghadiri pengajian akbar peresmian SDI Ulumiyah Al Maruf, Desa Tertek, Kecamatan Pare, Selasa (9/9).

Per malam ini saya cabut surat edaran bupati. Saya nyatakan Kabupaten Kediri sudah menjadi kabupaten yang guyub rukun, adem tentrem gemah ripah loh jinawi, tegas Mas Dhito, dikutip dari pdiperjuangan-jatim.com.

Keputusan itu diambil menyusul keprihatinan atas keterlibatan pelajar dalam aksi anarkis beberapa waktu lalu, termasuk perusakan gedung pemerintahan, pembakaran Gedung DPRD, serta perusakan pos dan kantor kepolisian.

Gedung yang terbakar bisa kita bangun kembali, arsip bisa dicetak ulang, tapi yang memprihatinkan adalah mayoritas pelaku anarkisme justru anak-anak pelajar, ungkapnya.

Baca juga :