Kediri, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan 344 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang telah disiapkan memenuhi persyaratan administrasi dan perizinan, termasuk memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sebelum beroperasi.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan, kelengkapan dokumen tersebut menjadi perhatian penting karena Koperasi Desa Merah Putih merupakan program prioritas nasional.
Pengecekan dilakukan saat Hanindhito mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau operasionalisasi KDKMP di Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol.
Hanindhito mengatakan, Pemkab Kediri sebelumnya telah membantu menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai-gerai koperasi. Setelah lahan tersedia, pemerintah daerah kini memastikan kelengkapan perizinan, terutama SLF.
Jadi kami menyiapkan bantuan untuk menyiapkan lahan dan sekarang lahan sudah tersedia. Hari ini yang kami cek adalah SLF-nya. Dari 344 itu, semuanya apakah sudah memiliki SLF atau belum? ujar Hanindhito, dikutip Jumat (16/10/2026).