Masa Jabatan Kepala Desa Harus Diikuti Sekolah Kepemimpinan

PDI Perjuangan menegaskan pentingnya stabilitas pemerintahan desa.
Jum'at, 27 Januari 2023 21:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen Hasto PDI Perjuangan mengatakan PDI Perjuangan dalam sikap politiknya pada Kongres V Partai menegaskan pentingnya membangun dari desa, dan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan kemajuan, desa pusat kebudayaan, dimana local wisdom hidup dan penuh dengan tradisi kehidupan gotong royong.

Baca:PDI Perjuangan Target Rebut Kursi Ketua DPRD Ambon

Atas dasar hal tersebut, PDI Perjuangan menegaskan pentingnya stabilitas pemerintahan desa. Dengan perubahan periodisasi dari 18 tahun masa pemerintahan yang terbagi kedalam 6 tahun untuk 3 kali masa jabatan, maka perubahan menjadi 9 tahun untuk 2 kali masa jabatan, secara prinsip tidak ada perubahan masa jabatan 18 tahun, namun kualitas pemerintahan bisa ditingkatkan, dan stabilitas politik pun meningkat, ujar Hasto dalam keterangan resmi yang diterima gesuri.id, Jumat (27/8).

Lebih lanjut Hasto mengatakan periodisasi masa jabatan kepala desa memang beberapa kali mengalami perubahan.

Baca juga :