Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, menilai posisi tawar Aceh di politik nasional lemah. Salah satu indikasi lemahnya posisi Aceh adalah absennya wakil Aceh di Komisi II DPR RI.
Ketiadaan wakil Aceh di Komisi II membuat isu-isu strategis terkait kekhususan Aceh kehilangan saluran langsung di Senayan, ujar putra asli Aceh Barat Daya itu kepada AJNN, Senin (8/9).
Komisi ini merupakan mitra strategis pemerintah pusat yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, agraria, otonomi daerah, hingga implementasi UUPA.
Baca:GanjarAmini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan
Masady mengingatkan, UUPA secara tegas mewajibkan pemerintah pusat berkonsultasi dengan DPR Aceh dalam setiap kebijakan terkait Aceh. Namun dalam praktiknya, konsultasi itu kerap hanya menjadi formalitas administratif.