Masinton Nilai KPK Lakukan Pekerjaan "Sirkus"

"Operasi tangkap tangan (OTT), sadap, tuntut. Itu kerja ala sirkus," ujar Masinton.
Selasa, 08 Oktober 2019 21:48 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya akan melakukan pekerjaan ala sirkus jika Undang-Undang KPK tidak segera direvisi.

Saya berkeyakinan (UU KPK) harus direvisi. Karena saya ingin pemberantasan korupsi lebih maju lagi. Operasi tangkap tangan (OTT), sadap, tuntut. Itu kerja ala sirkus, ujar Masinton saat menghadiri diskusi publik Habis Demo Terbitlah Perppu di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).

Pekerjaan sirkus itu, kata dia, mengakibatkan pendanaan pemberantasan korupsi yang sudah 15 tahun dilakukan oleh KPK jauh lebih besar daripada pengembalian uang yang diterima negara.

Kerugian negara yang dikembalikan oleh KPK itu Rp3,4 triliun. Sedangkan anggaran KPK itu Rp15 triliun. Apakah anggaran negara dengan kerugian negara yang dikorupsi sudah optimal dikembalikan? Jauh, ujar Masinton.

Baca juga :