Jakarta, Gesuri.id - Puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Juni hingga Oktober di wilayah Sulawesi Tengah.
Kondisi itu berpotensi memicu krisis air bersih, kebakaran hutan dan lahan, serta gangguan kesehatan masyarakat.
Sebagai fungsi pengawasan DPR RI, Matindas J Rumambi mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan mitigasi terintegrasi sejak dini.
Baca:GanjarPranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat
Puncak kemarau dari BMKG harus direspons dengan kesiapan konkret. Seluruh instrumen pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten harus mampu memitigasi resiko, ucap Matindas J Rumambi via Whatsapp, Senin (30/3/2026).