Jakarta, Gesuri.id – Lonjakan harga obat-obatan yang menembus angka 20 persen memicu kekhawatiran mendalam. Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Deden Umardani, mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan mengatasi persoalan serius ini karena berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Deden menegaskan bahwa dampak kenaikan harga obat jauh lebih masif dibandingkan komoditas pokok lainnya. Berbeda dengan bahan pangan yang memiliki alternatif, obat merupakan kebutuhan absolut yang tidak dapat ditunda demi keselamatan nyawa pasien.
"Negara harus melihat ini sebagai masalah besar. Kalau tahu dan tempe naik saja dampaknya luar biasa, apalagi obat. Obat ini dibutuhkan oleh masyarakat yang sedang sakit. Jika harga obat naik, tentu biaya kesehatan yang harus dikeluarkan masyarakat juga semakin mencekik,” ujar Deden, Kamis (11/6).
Baca: Karolin Minta Warga Jaga SPAM Desa Sepangah
Selain memperberat beban finansial masyarakat, kenaikan harga komoditas medis ini dikhawatirkan mengancam keberlangsungan pembiayaan BPJS Kesehatan. Deden memproyeksikan biaya klaim pengobatan berpotensi membengkak hebat seiring tidak terkendalinya harga obat di pasaran.
Ia pun memperingatkan pemerintah agar tidak mengulangi krisis yang terjadi saat pandemi Covid-19, ketika sejumlah rumah sakit kelimpangan akibat keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan yang berujung pada penurunan kualitas pelayanan.
“Jangan sampai terjadi lagi seperti masa Covid-19, saat BPJS memiliki tunggakan besar kepada rumah sakit. Ujung-ujungnya, masyarakat lagi yang dirugikan karena pelayanan kesehatan jadi terganggu,” kata Deden.
Sebagai solusi jangka pendek, Deden mendesak pemerintah pusat segera merumuskan langkah konkret guna meredam gejolak harga, salah satunya melalui intervensi subsidi.
“Pemerintah harus cepat mencari jalan keluar. Dengan kenaikan mencapai 20 persen, skema subsidi harga obat perlu segera dipikirkan agar lonjakannya tidak sepenuhnya dibebankan kepada rakyat,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Deden juga menyoroti laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang terkait kebijakan efisiensi obat di fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah. Akibat lonjakan harga, faskes terpaksa memangkas kuantitas pemberian obat kepada pasien. Kasus yang ditemukan menunjukkan obat yang biasanya diberikan untuk kebutuhan 10 hari, kini disesuaikan menjadi hanya untuk lima hari.
Meskipun langkah tersebut terpaksa diambil faskes demi menjaga keberlangsungan pelayanan, Deden menilai kebijakan pemangkasan ini tetap merugikan pasien dalam jangka panjang.
“Kalau jumlah obat yang diterima pasien harus dikurangi karena harga naik, yang menjadi korban tetap masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat harus segera mengintervensi agar kondisi ini tidak berlarut-larut,” imbuhnya.
Di tingkat regional, Deden mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tangerang yang terus memperkuat akses kesehatan melalui penganggaran Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD serta jaminan kesehatan daerah. Kendati demikian, ia mengakui bahwa kewenangan regulasi harga obat sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
Baca: Rencana Bansos Tunai Rp5,4 Juta Dikritik DPR
Menurutnya, sektor kesehatan dan pendidikan wajib menjadi prioritas mutlak yang tidak boleh diganggu gugat dalam penganggaran daerah. DPRD Kabupaten Tangerang pun berkomitmen memastikan alokasi APBD untuk layanan kesehatan tidak mengalami pemotongan.
“Walaupun puskesmas dan rumah sakit saat ini sudah berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), intervensi anggaran daerah tetap harus diperkuat karena manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat,” urainya.
Deden menambahkan, daerah dengan kapasitas fiskal besar seperti Kabupaten Tangerang mungkin masih memiliki ruang gerak untuk melakukan penyesuaian anggaran penopang. Namun, badai kenaikan harga obat ini diprediksi akan memukul telak daerah-daerah dengan APBD terbatas.
“Daerah yang APBD-nya kecil tentu akan jauh lebih berat. Ketika harga obat melonjak di tengah naiknya kebutuhan pokok, sementara pemda juga dituntut menekan inflasi, tekanan fiskalnya akan menjadi sangat luar biasa,” pungkasnya.

















































































