Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Matindas J Rumambi mengutuk keras tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum guru mengaji di Jalan Banteng, Kota Palu.
Sebagai legislator, saya sedih dan mengutuk keras atas kejahatan seksual pada anak yang terjadi ini, Sungguh biadab dan harus diberi hukuman yang paling berat, agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat luas, tegas Matindas J Rumambi, Senin (19/5).
Baca:GanjarTegaskan Banyak Kader Banteng Inginkan Megawati
Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang mencoreng nama baik para pengajar Al-Quran, khususnya di Kota Palu.