Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Matindas J Rumambi mengutuk keras tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum guru mengaji di Jalan Banteng, Kota Palu.
"Sebagai legislator, saya sedih dan mengutuk keras atas kejahatan seksual pada anak yang terjadi ini, Sungguh biadab dan harus diberi hukuman yang paling berat, agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat luas," tegas Matindas J Rumambi, Senin (19/5).
Baca: Ganjar Tegaskan Banyak Kader Banteng Inginkan Megawati
Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang mencoreng nama baik para pengajar Al-Qur’an, khususnya di Kota Palu.
Matindas J Rumambi menegaskan bahwa kejadian tersebut adalah tindak yang sangat keji, dan harus diberikan kusekuensi hukum.
Baca: Ganjar Pastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol
Matindas J Rumambi berharap agar seluruh pihak tetap menjaga marwah pendidikan Al-Qur’an dan mendukung proses hukum yang berjalan agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan.
"Saya, berharap agar seluruh pihak tetap menjaga marwah pendidikan Al-Qur’an dan mendukung proses hukum yang berjalan agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan," tutup Matindas J Rumambi.