Matindas Prihatin Akan Praktik Judi Online yang Libatkan Anak-anak

Matindas J Rumambi menyebut bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada satu lembaga.
Minggu, 09 November 2025 15:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mendorong langkah tegas dari pemerintah dalam menyikapi maraknya keterlibatan anak dalam praktik Judi Online.

Menurut Matindas, fenomena keterlibatan anak dalam Judi Online merupakan peringatan darurat yang tidak hanya disebabkan lemahnya pengawasan di ruang digital, tetapi juga masih diperlukan penguatan literasi dan edukasi.

KemenPPPA perlu memimpin langkah nyata dalam Literasi Digital dan edukasi anak agar mereka tidak menjadi korban teknologi tanpa kendali, ucap Matindas melalui rilisnya, Minggu (9/11).

Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis

Legislator PDI Perjuangan dari Dapil Sulawesi Tengah itu juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, penegakkan hukum, organisasi masyarakat, dan keluarga.

Baca juga :