Mau Jadi Kepala IKN? Anies Hanya Bisa Obral Janji Manis

Kewenangan menunjuk siapa yang akan menduduki jabatan Kepala Otorita IKN Nusantara berada di tangan Presiden Joko Widodo.
Jum'at, 28 Januari 2022 19:21 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menanggapi munculnya nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai salah satu kepala daerah yang dinilai layak menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca:Sumur Resapan Anies Cocoknya Jadi Tempat Beternak Lele

Menurut Gilbert, munculnya usulan perorangan agar Anies Baswedan menjadi kepala Otorita IKN Nusantara di Kalimantan Timur sebenarnya hal lumrah dan sah. Tetapi apakah layak atau tidak kan ada penilaian objektif apa yang sudah dilakukannya di DKI, ucap Gilbert, Kamis (27/1).

Kewenangan menunjuk siapa yang akan menduduki jabatan Kepala Otorita IKN Nusantara berada di tangan Presiden Joko Widodo. Anies pernah menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan selama dua tahun.

Pria kelahiran 7 Mei 1969 itu terkena reshuffle kabinet pada 27 Juli 2016.

Baca juga :