Mendagri Dukung Keputusan Anies, Tapi …

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, siapapun yang ingin tinggal di Jakarta harus mengurus kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 
Selasa, 11 Juni 2019 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengaku tidak masalah Pemprov DKI Jakarta tidak menggelar operasi yustisi pascalebaran.

Mendagri menilai keputusan tersebut hak Anies Baswedan sebagai kepala daerah.

Baca:Pendatang Tanpa Identitas, Risma Galakkan OperasiYustisi

Hanya saja , politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, siapapun yang ingin tinggal di Jakarta harus mengurus kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal itu penting karena KTP Jakarta menjadi syarat seseorang diakui sebagai warga ibu kota.

Baca juga :