Ikuti Kami

Mendagri Dukung Keputusan Anies, Tapi …

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, siapapun yang ingin tinggal di Jakarta harus mengurus kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Mendagri Dukung Keputusan Anies, Tapi …
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengaku tidak masalah Pemprov DKI Jakarta tidak menggelar operasi yustisi pascalebaran.

Mendagri menilai keputusan tersebut hak Anies Baswedan sebagai kepala daerah.

Baca: Pendatang Tanpa Identitas, Risma Galakkan Operasi Yustisi

Hanya saja , politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, siapapun yang ingin tinggal di Jakarta harus mengurus kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Hal itu penting karena KTP Jakarta menjadi syarat seseorang diakui sebagai warga ibu kota. 

"Untuk yang berniat tinggal dijakarta, ya dia harus memiliki KTP di Jakarta. Apalagi yang ingin kerja disini," tuturnya.

Tjahjo menilai Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dan Pemerintahan memiliki daya Tarik bagi semua orang. 

"Jakarta itu terbuka bagi para pendatang sehingga warga negara siapapun berhak untuk datang dan tinggal termasuk untuk memperoleh pekerjaan. Jadi tidak ada masalah dengan itu," ungkap Tjahjo.

Baca: DKI Jakarta Tidak Gelar Operasi Yustisi Tuai Kecaman

Seperti diketahui Anies memastikan bahwa pihaknya tidak melakukan operasi yustisi bagi penduduk baru yang datang ke Jakarta. 

Operasi yustisi adalah pelarangan bagi pendatang yang tidak memiliki kartu identitas (KTP) Jakarta yang biasa dilakukan di sejumlah terminal, pelabuhan, atau bandara.

Quote