Jakarta, Gesuri.id -Menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, para pendiri bangsa tidak hanya mempersiapkan momentum pembacaan naskah kemerdekaan, tetapi juga merancang fondasi kelembagaan yang akan menopang lahirnya negara baru.
Salah satu tahapan penting terjadi pada 4 Agustus 1945, ketika Bung Karno berkoordinasi dengan para pemimpin nasionalis dan pihak pendudukan Jepang untuk menyusun komposisi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam proses tersebut, Bung Karno menekankankeanggotaan PPKI harus mencerminkan keberagaman Indonesia melalui keterwakilan tokoh dari berbagai wilayah Nusantara.
Momentum tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan kemerdekaan setelah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menyelesaikan tugasnya merumuskan dasar negara dan rancangan Undang-Undang Dasar. Pemerintah militer Jepang kemudian memutuskan membentuk PPKI sebagai badan yang bertugas mempersiapkan langkah-langkah menuju kemerdekaan Indonesia.
Namun, bagi Bung Karno dan para pemimpin nasional, pembentukan PPKI bukan sekadar memenuhi agenda pemerintah Jepang. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memastikan bahwa negara yang akan lahir benar-benar dibangun atas dasar persatuan nasional.
Merancang Negara, Bukan Sekadar Kepanitiaan