Menteri PUPR Basuki Resmikan Gedung Yodya Tower

Diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Rabu, 16 Januari 2019 15:20 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pengguna jasa berkepentingan akan kualitas perusahaan penyedia jasa konsultansi Indonesia. Peran konsultan dalam melakukan perencanaan dan supervisi turut menentukan proyek infrastruktur yang tepat mutu dan tepat waktu.

Baca:Menteri BasukiTanamkan Kerja Keras, Cerdas, dan Ikhlas

Dalam periode 2016 2018, rata-rata terdapat 3.700 paket jasa konsultansi di Kementerian yang dilelangkan setiap tahunnya melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), 37% untuk klasifikasi badan usaha kecil.

Berdasarkan banyaknya jumlah paket dan nilai, mayoritas merupakan klasifikasi pemaketan jasa konsultansi dengan nilai 0Rp750 juta dan Rp750 jutaRp10 miliar. Sementara sebagian kecil merupakan paket jasa konsultansi dengan nilai diatas Rp10 miliar.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dalam melaksanakan profesinya, konsultan juga harus mendapatkan remunerasi yang sesuai. Pada tahun 2017, Menteri Basuki telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 897/KPTS/M/2017 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi.

Baca juga :