Padang, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mendesak revisi Undang-Undang Antiterorisme yang sedang dibahas pemerintah dan DPR segera diselesaikan agar tidak ada lagi aksi teror di negeri ini.
Kami telah berkoordinasi agar revisi undang-undang ini segera diselesaikan namun ada beberapa kendala yang menyebabkan belum ada kesepakatan mengesahkan undang-undang ini, kata dia di Padang, Minggu (13/5) ketika berkunjung ke Gereja BNKP.
Ia mengatakan serangan bom pada tiga gereja di Kota Surabaya semakin menguatkan agar revisi undang-undang segera dirampungkan.
Baca: Presiden: Kita Harus Bersatu Lawan Terorisme
Saya prihatin dengan peristiwa yang terjadi di Kota Surabaya dan berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali, katanya.