Jakarta, Gesuri.id Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang TKP2MI Mercy Chriesty Barends menilai, persoalan tenaga kerja domestik di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan serius yang memerlukan reformasi regulasi dan layanan secara menyeluruh.
Dari pengangguran terbuka, PHK massal, hingga dominasi sektor informalsemuanya menunjukkan perlunya kebijakan ketenagakerjaan yang berkelanjutan dan berpihak pada pekerja, ujar Mercy dalam Workshop Kajian Kritis: Regulasi, Layanan, dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Kamis (9/10).
Ia menyoroti meningkatnya angka PHK pada semester pertama 2024 yang mencapai 101.536 kasus, terutama di sektor manufaktur dan garmen. Ini alarm serius. Diperlukan kebijakan perlindungan industri nasional yang berpihak pada pekerja, bukan justru melemahkan daya saing tenaga kerja kita, ujar Mercy.
Selain itu, ia menyoroti lemahnya monitoring dan evaluasi terhadap tenaga kerja informal yang belum tercatat secara akurat. Kita masih menghadapi banyak agen tenaga kerja ilegal. Data yang tidak valid membuat kebijakan sulit tepat sasaran, tambahnya.
Mercy menekankan pentingnya memperkuat sistem layanan publik ketenagakerjaanmulai dari pelatihan, penempatan, hingga perlindungan hukumagar seluruh pekerja domestik memiliki jaminan sosial, akses pendidikan, dan keamanan kerja yang layak.