Jakarta, Gesuri.id – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan posisi partai yang konsisten mendorong penyelesaian konflik global, termasuk isu Palestina, melalui penguatan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hasto menekankan bahwa Indonesia harus tetap berpijak pada prinsip politik luar negeri bebas aktif di tengah dinamisnya konstelasi politik internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasto merespons pertanyaan wartawan mengenai posisi Indonesia dalam isu geopolitik internasional, termasuk langkah Presiden Prabowo Subianto yang dikabarkan masuk dalam Board of Peace bentukan Presiden AS Donald Trump.
Hasto mengingatkan kembali amanat Rakernas Pertama PDIP yang sangat tegas menjunjung tinggi hukum internasional dan konstitusi. Ia mencontohkan sikap partai terhadap berbagai intervensi asing yang dinilai bertentangan dengan prinsip kemerdekaan.
"Sikap PDI Perjuangan sangat tegas, mengacu pada prinsip bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa. Ini adalah landasan politik luar negeri kita. Kita tidak boleh mengikatkan diri, kecuali berpihak kepada kemerdekaan sebagai hak segala bangsa," ujar Hasto di Kantor Megawati Institute, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Lebih lanjut, Hasto menekankan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab sejarah untuk menjadi pemimpin bagi bangsa-bangsa di selatan. Dibandingkan hanya mengikuti skema buatan negara besar, Indonesia seharusnya lebih menonjolkan pengaruhnya melalui blok-blok strategis yang sudah ada sejak era Bung Karno.
"Sikap PDI Perjuangan adalah mendorong seluruh upaya perdamaian itu melalui PBB. Kita harus memperkuat sistem internasional yang lebih berkeadilan dan damai. Indonesia perlu membangun kembali solidaritas bangsa-bangsa Asia, Afrika, hingga Amerika Latin. Kepemimpinan Indonesia di wilayah itulah yang harus ditonjolkan," paparnya.
Hasto menegaskan bahwa konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak bangsa yang tertindas, termasuk Palestina, merupakan ujian bagi integritas politik luar negeri Indonesia di mata dunia. Bagi PDIP, kedaulatan sebuah bangsa tidak bisa dikompromikan oleh kepentingan aliansi politik tertentu yang mengabaikan hukum internasional.

















































































