Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang bermitra dengan Kemenpora RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Tenaga Kerja Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKP2MI)Mercy Barends mengecam dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Rizki Nur Fadhilah, remaja asal Bandung yang dijanjikan bermain sepak bola, tetapi diduga akhirnya dieksploitasi di Kamboja.
Kronologi seperti yang dilaporkan keluarga korban menunjukkan adanya modus iming-iming kontrak pemain sepak bola, namun korban dibawa ke luar negeri dan dipaksa bekerja secara tidak sah sebagai scammer daring.
Di sisi lain, pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa RNF tidak terindikasi sebagai korban TPPO menurut analisis mereka dianggap Mercy tidak simpatik dan pro korban TPPO. Pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan publik dan keluarga, karena ada video dari Rizki yang menyatakan bahwa meskipun kondisinya baik-baik saja, namun fakta korban telah jatuh dalam sindikat scamming daring tentunya memberi dampak psiko-traumatik yang perlu ditangani serius.
Lebih lanjut Mercy menegaskan ini bukan sekadar kasus individu, melainkan cerminan gagal sistemik. Kami menuntut tindakan cepat dan tegas dari pemerintah untuk melakukan pencegahan dan penanganan komprehensif. Jangan seperti pemadam kebakaran dalam penanganan kasus TPPO, sudah kejadian baru turun tangan. Kasus Rizki bukan sekadar masalah tunggal. Ini adalah alarm merah bagi negara bahwa sistem perlindungan pekerja migran kita masih rapuh. Janji kontrak sepak bola dijadikan kedok eksploitasi sindikat TPPO, dan itu tidak bisa dibiarkan.
Dalam menyikapi Kasus TPPO Rizki, Mercy mendesak pemerintah pertama, memastikan pemulangan Rizki secepat mungkin dan menjamin keselamatan fisik maupun psikologisnya, serta memberikan pendampingan hukum dan trauma-care.