Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Maluku, Mercy Chriesty Barends terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.
Dalam menjalankan tugasnya, Mercy akan didampingi oleh tiga Wakil Ketua Pansus, yakni H.T.A. Khalid (Fraksi Gerindra), Jaelani (Fraksi PKB), dan H. Herry Dermawan (Fraksi PAN) berdasarkan hasil pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Perdana Pansus RUU Daerah Kepulauan, Kamis, 04 Juni 2024 yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Bpk H. Cucun Ahmad Syamsurijal.
Diikuti dengan penyerahan palu sidang kepada Pimpinan Pansus dan Rapat selanjutnya dipimpin oleh Ketua didampingi pimpinan Pansus lainnya. Perkenalan singkat dilakukan untuk semua anggota pansus yang terdiri dari 30 anggota DPR RI dari perwakilan seluruh Fraksi di DPR RI.
Mercy menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan oleh Ibu Ketua dan para pimpinan DPR RI lainnya, Pimpinan Fraksi-fraksi dan seluruh anggota Pansus.
Pembentukan Pansus RUU Daerah Kepulauan merupakan momentum bersejarah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih adil bagi daerah-daerah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan pembangunan yang khas, spesifik dan berbeda dengan daerah daratan. tegas Mercy.