Meryl Saragih Dukung Penerapan UMK Medan 2026 yang Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

Sebagai langkah strategis untuk menjaga kesejahteraan buruh di tengah meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat.
Rabu, 14 Januari 2026 12:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Upah Minimum Kota (UMK) Medan Tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah dan akan mulai berlaku pada Januari mendatang.

Kenaikan UMK Medan sebesar 8 persen menjadi Rp4,3 juta dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga kesejahteraan buruh di tengah meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat.

Implementasi UMK harus dilakukan secara optimal, adil, dan berimbang. Pemerintah daerah melalui Disnaker perlu memastikan seluruh perusahaan swasta mematuhi ketentuan UMK sesuai regulasi, kata Meryl, Selasa (13/1/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, dukungan terhadap kenaikan UMK harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat dan berkelanjutan. Ia menilai peran pemerintah daerah sangat krusial dalam memastikan kebijakan tersebut benar-benar dijalankan di lapangan, bukan hanya menjadi ketentuan normatif di atas kertas.

Kami mendorong pengawasan yang konsisten, pendampingan bagi perusahaan, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses pekerja. Dengan begitu, UMK tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekerja di Kota Medan, ujarnya.

Baca juga :