Ikuti Kami

Meryl Saragih Dukung Penerapan UMK Medan 2026 yang Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta

Sebagai langkah strategis untuk menjaga kesejahteraan buruh di tengah meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat.

Meryl Saragih Dukung Penerapan UMK Medan 2026 yang Naik 8 Persen Jadi Rp4,3 Juta
Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih, menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Upah Minimum Kota (UMK) Medan Tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah dan akan mulai berlaku pada Januari mendatang. 

Kenaikan UMK Medan sebesar 8 persen menjadi Rp4,3 juta dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga kesejahteraan buruh di tengah meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat.

“Implementasi UMK harus dilakukan secara optimal, adil, dan berimbang. Pemerintah daerah melalui Disnaker perlu memastikan seluruh perusahaan swasta mematuhi ketentuan UMK sesuai regulasi,” kata Meryl, Selasa (13/1/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, dukungan terhadap kenaikan UMK harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat dan berkelanjutan. Ia menilai peran pemerintah daerah sangat krusial dalam memastikan kebijakan tersebut benar-benar dijalankan di lapangan, bukan hanya menjadi ketentuan normatif di atas kertas.

“Kami mendorong pengawasan yang konsisten, pendampingan bagi perusahaan, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses pekerja. Dengan begitu, UMK tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekerja di Kota Medan,” ujarnya.

Di sisi lain, Meryl juga menekankan pentingnya membuka ruang dialog antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja. Menurutnya, komunikasi yang sehat diperlukan agar kebijakan kenaikan UMK tidak memicu gejolak ketenagakerjaan maupun mengganggu iklim investasi di daerah.

“Kami berpandangan bahwa buruh yang sejahtera adalah fondasi ekonomi yang kuat. Upah yang layak bukan beban, tetapi investasi sosial untuk menciptakan tenaga kerja yang produktif, berdaya saing, dan mandiri,” ucap Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital DPD PDI Perjuangan Sumut itu.

Ia menegaskan bahwa Komisi E DPRD Sumut akan terus mendorong pengawasan yang konsisten, pendampingan bagi perusahaan, serta penyediaan mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh para pekerja. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh pihak mematuhi aturan dan hak-hak pekerja terlindungi.

“Dengan pengawasan dan pendampingan yang tepat, UMK tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekerja di Kota Medan,” ucap anggota legislatif Daerah Pemilihan Sumut I yang meliputi 10 kecamatan di Kota Medan itu.

Lebih lanjut, Meryl menambahkan bahwa pada prinsipnya DPRD Sumut, khususnya Komisi E, mendukung penuh penerapan kenaikan UMK Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat daya beli pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Kenaikan ini menjadi langkah penting untuk melindungi dan memperkuat daya beli pekerja,” pungkasnya.

Quote