Mufti Anam Kecam Kenaikan Harga BBM Tanpa Komunikasi yang Memadai ke Publik dan DPR

"Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan."
Rabu, 10 Juni 2026 20:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengritik keras kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95.

Ia menilai kebijakan tersebut dilakukan di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan dan tanpa komunikasi yang memadai kepada publik maupun DPR RI.

Kami tentu kecewa dengan kenaikan harga BBM yang kembali terjadi di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan. Yang menjadi persoalan bukan hanya soal kenaikan harganya, tetapi juga cara kebijakan ini diambil dan dikomunikasikan kepada publik, kata Mufti, Rabu (10/6/2026).

Mufti menjelaskan, persoalan utama yang disorotinya bukan semata-mata besaran kenaikan harga, melainkan proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak transparan. Berdasarkan data terbaru, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Menurut legislator asal Jawa Timur itu, pemerintah seharusnya memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat sebelum mengambil kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan sehari-hari.

Baca juga :