Ikuti Kami

Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Naruk Saritani Dukung Langkah 'Prusda Batara Membangun'

"Kita tidak boleh membiarkan hak masyarakat kecil yang membutuhkan subsidi dipotong oleh oknum pelangsir."

Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Naruk Saritani Dukung Langkah 'Prusda Batara Membangun'
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Perusahaan Daerah (Prusda) Batara Membangun dalam mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. 

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pengawasan yang lebih ketat di SPBU menjadi langkah penting agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.

“Langkah yang diambil Prusda Batara Membangun ini sudah sangat tepat dan harus kita dukung penuh. Kita tidak boleh membiarkan hak masyarakat kecil yang membutuhkan subsidi dipotong oleh oknum pelangsir yang mencari keuntungan sendiri,” kata Naruk Saritani, dikutip Rabu (15/7/2026).

Dukungan tersebut disampaikan menyusul komitmen manajemen Prusda Batara Membangun yang melarang keras segala bentuk aktivitas pelangsiran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mereka kelola. 

Praktik pembelian BBM bersubsidi secara berulang untuk kemudian dijual kembali dinilai merugikan masyarakat karena menyebabkan antrean panjang dan menghambat akses masyarakat terhadap bahan bakar bersubsidi.

Naruk menegaskan, tindakan tegas terhadap praktik pelangsiran sudah menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga stabilitas pasokan energi di Kabupaten Barito Utara. 

Menurutnya, kelangkaan dan antrean panjang BBM bersubsidi yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat tidak terlepas dari ulah oknum yang memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kepentingan pribadi.

Dalam penerapannya, Prusda Batara Membangun kini memperketat sistem pengawasan di seluruh SPBU yang dikelolanya. Setiap petugas diwajibkan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi guna memastikan tidak terjadi pengisian berulang maupun penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai.

Sistem yang diterapkan dilakukan dengan mencocokkan nomor polisi kendaraan secara langsung dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli pada saat proses pengisian berlangsung. Melalui mekanisme tersebut, kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu ataupun berupaya melakukan pengisian lebih dari satu kali dalam hari yang sama diharapkan dapat terdeteksi.

Naruk menilai kebijakan pencocokan nomor polisi dengan STNK merupakan langkah yang efektif untuk mempersempit ruang gerak para pelaku pelangsiran. Ia berharap seluruh petugas SPBU menjalankan prosedur tersebut secara konsisten tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak mana pun.

“Dengan mencocokkan nopol dan STNK secara ketat, ruang gerak para pelangsir akan terkunci. Saya meminta petugas di lapangan konsisten dan tanpa pandang bulu dalam menerapkan aturan ini, demi keadilan bagi seluruh warga Barito Utara,” 
ungkap Naruk.

Ia berharap upaya yang dilakukan Prusda Batara Membangun dapat menjadi solusi untuk menjaga ketersediaan BBM bersubsidi di Kabupaten Barito Utara. Dengan distribusi yang lebih tertib dan pengawasan yang semakin ketat, masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik tanpa harus menghadapi antrean panjang akibat praktik penyalahgunaan BBM.

Quote