Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyampaikan kritik tajam terhadap pemerintah yang dinilai lamban merespons polemik pertambangan nikel di kawasan pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurutnya, tindakan penghentian sementara tambang baru dilakukan setelah kasus tersebut viral di media sosial melalui tagar #SaveRajaAmpat.
Ini bukan persoalan baru. Aturan tentang larangan tambang di pulau-pulau kecil sudah jelas, tapi tetap saja izin pertambangan dikeluarkan. Pemerintah jangan menunggu viral dulu baru bergerak, kata Mufti Anam, Kamis (12/6/2025).
Mufti menilai bahwa yang seharusnya menjadi perhatian utama bukan hanya soal viral atau tidaknya kasus tersebut, melainkan bagaimana izin-izin tambang bisa muncul di kawasan yang semestinya dilindungi.
Ia mempertanyakan proses dan pertimbangan yang melandasi terbitnya izin pertambangan di Raja Ampat.