Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Aimah Nurul Anam (Gus Mufti Anam), menyoroti banyaknya wakil menteri (wamen) yang juga tercatat menduduki kursi sebagai komisaris di perusahaan-perusahaan BUMN.
Menurut Anam, tercatat setidaknya 30 wakil menteri juga menjabat komisaris di sejumlah BUMN. Menurutnya, meskipun praktik tersebut dianggap legal secara hukum, namun memicu kritik dari sisi etika publik. Ia menilai fenomena itu sebagai suatu ironi besar di tengah sulitnya lapangan pekerjaan.
Terus terang kita miris sekaligus ironi. Saat ini, banyak orang yang sulit mencari pekerjaan. Atau sudah kerja, tiba-tiba kena PHK, kata Mufti saat di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Menurut Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II itu, kondisi tersebut seolah menampar rasa keadilan sosial di tengah rakyat.
Fenomena makin banyaknya wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN adalah sesuatu yang secara hukum memang tidak melanggar, katanya.