Mufti Anam Pertanyakan Urgensi Tambahan Anggaran KPPU dan Apa Manfaat Konkret Bagi Rakyat?

Mufti: Jangan lupa, ini duit dari pemerintah, pemerintah dari uang pajak, dari uang rakyat.
Senin, 21 September 2026 22:01 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan urgensi penambahan anggaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 2027. Ia meminta KPPU memastikan setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat memberikan manfaat konkret, termasuk dalam melindungi pelaku UMKM dan seller yang berjualan melalui platform e-commerce.

Kalau dari anggaran naik lebih dari tiga kali lipat, pertanyaannya apa urgensinya, dan apa manfaat konkret yang didapatkan rakyat. Jangan lupa, ini duit dari pemerintah, pemerintah dari uang pajak, dari uang rakyat, tegas Mufti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Ketua KPPU di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Senin (21/9/2026).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, pagu anggaran KPPU pada 2027 semula sebesar Rp148,3 miliar. Namun, KPPU mengusulkan tambahan anggaran Rp363,4 miliar sehingga total kebutuhan anggaran menjadi sekitar Rp511,6 miliar.

Menurut Mufti, besarnya tambahan anggaran tersebut perlu disertai penjelasan mengenai manfaat yang telah dihasilkan KPPU dari anggaran tahun berjalan. Ia menyebut anggaran KPPU pada 2026 sekitar Rp163,49 miliar dan meminta KPPU menjelaskan manfaat nyata yang telah dirasakan masyarakat dari penggunaan anggaran tersebut.

Kita ingin minta penjelasan, dari anggaran Bapak yang Rp163,4 miliar, apa manfaatnya yang secara nyata didapatkan rakyat dari KPPU? tanyanya.

Baca juga :