Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Mufti Anam mengkritik rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) ke barang kebutuhan pokok alias sembilan bahan pokok (sembako)
Hal tersebut kata Mufti akan memukul balik momentum pemulihan ekonomi yang kini perlahan mulai tertata.
Ini kan ekonomi sedang punya momentum pemulihan, punya momentum untuk rebound. Tantangan ada pada upaya menahan laju kenaikan kasus aktif Covid-19. Daya beli perlahan tumbuh. Kalau kebutuhan pokok dikenakan PPN, berarti pemulihan ekonomi dipukul mundur, kata Mufti di Jakarta, Rabu (9/6).
Baca:MuftiDorong Bahlil Wujudkan Investasi Bidang Bahan Baku