Surabaya, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying akibat panik efek Covid-19.
Tindakan itu, menurutnya, justru merugikan semua pihak terutama masyarakat menengah ke bawah karena yang melakukan aksi borong kalangan menengah ke atas.
Baca:Dibagikan Gratis, Afifah Produksi Hand Sanitizer Untuk Warga
Jangan panic buying atau memborong barang kebutuhan pokok dalam skala besar, karena merugikan semua pihak, terutama kelompok menengah ke bawah, kata Anggota DPR RI yang membidangi masalah perdagangan itu, Kamis (19/3).
Masyarakat menengah ke bawah tidak punya kemampuan untuk membeli barang kebutuhan pokok dalam jumlah besar. Mereka akan terkena dampak hal itu jika aksi panic buying dilakukan.