Mufti Minta Solusi Bijak Terkait PCR Bagi Perjalanan Udara

Mufti mengatakan, dengan belum meratanya fasilitas kesehatan di Tanah Air, maka akan semakin menyulitkan masyarakat yang akan bepergian.
Jum'at, 22 Oktober 2021 20:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Mufti Anam meminta pemerintah untuk menghadirkan solusi bijak terkait kewajiban tes usap atau polymerase chain reaction (PCR) 2x24 jam sebagai syarat perjalanan udara di Jawa dan Bali.

Menurut Mufti kebijakan yang mengacu pada Instruksi Mendagri 53/2021 dan Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 No. 21/2021 itu kurang pas karena tidak semua daerah punya kelengkapan fasilitas tes PCR yang memadai.

Ada yang berhari-hari baru keluar hasil PCR-nya, ada yang sampai 7 hari bahkan lebih jika orang yang dites cukup banyak. Bagaimana mau naik pesawat kalau hasilnya lama? Ketika terbit hasilnya, meskipun negatif tetap tak bisa dipakai karena sudah lewat masanya, ucap dia di Jakarta, Jumat (22/10).

Baca:Puan Minta Pemerintah Jelaskan Inmendagri No 53 Tahun 2021

Baca juga :