Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Kesehatan Jiwa, Dorong Kesadaran Warga Sukabumi

Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa dan peran pemerintah dalam penyediaan layanan.
Kamis, 15 Mei 2025 14:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Baratdari Fraksi PDI Perjuangan MuhammadJaenudinmenggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang PelayananKesehatan Jiwa.

Kegiatan belangsung di aula Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi dengan dihadiri oleh seluruh ketua pengurus anak cabang (PAC) Pengurus DPC serta simpatisan partai pada umumnya.

Kegiatan sosialisasi melalui penyebarluasan peraturan daerah tahun 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa dan peran pemerintah dalam penyediaan layanan tersebut.

Perda Nomor 5 Tahun 2018 merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap peningkatan pelayanan kesehatan jiwa, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

Namun, menurutnya, hingga saat ini implementasi regulasi tersebut masih belum optimal dalam memberikan dampak nyata terhadap layanan kesehatan jiwa di masyarakat.

Baca juga :