Muhammad Samsun Soroti Absennya Gubernur dan Wagub dalam Dua Paripurna DPRD Kaltim

Absennya kedua pimpinan daerah dalam agenda strategis tersebut berpotensi melemahkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Rabu, 16 Juli 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyayangkan ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam dua rapat paripurna penting yang digelar DPRD Kaltim pada Senin (14/7/2025).

Ia menilai absennya kedua pimpinan daerah dalam agenda strategis tersebut berpotensi melemahkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Sebenarnya idealnya, gubernur dan wakil gubernur hadir dalam agenda penting seperti ini. Tapi ya kita maklumi, wakil gubernur juga punya banyak agenda kerakyatan, ujar Samsun.

Dua rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Utama B DPRD Kaltim itu, yakni Paripurna ke-23 dan ke-24, membahas sejumlah isu strategis. Paripurna ke-23 mencakup penyampaian pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pemerintah Provinsi mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara Paripurna ke-24 membahas finalisasi kesepakatan perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan penyampaian sambutan Gubernur.

Baca juga :