Ikuti Kami

Muhammad Samsun Soroti Absennya Gubernur dan Wagub dalam Dua Paripurna DPRD Kaltim

Absennya kedua pimpinan daerah dalam agenda strategis tersebut berpotensi melemahkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Muhammad Samsun Soroti Absennya Gubernur dan Wagub dalam Dua Paripurna DPRD Kaltim
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyayangkan ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam dua rapat paripurna penting yang digelar DPRD Kaltim pada Senin (14/7/2025). 

Ia menilai absennya kedua pimpinan daerah dalam agenda strategis tersebut berpotensi melemahkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Sebenarnya idealnya, gubernur dan wakil gubernur hadir dalam agenda penting seperti ini. Tapi ya kita maklumi, wakil gubernur juga punya banyak agenda kerakyatan,” ujar Samsun.

Dua rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Utama B DPRD Kaltim itu, yakni Paripurna ke-23 dan ke-24, membahas sejumlah isu strategis. Paripurna ke-23 mencakup penyampaian pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pemerintah Provinsi mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara Paripurna ke-24 membahas finalisasi kesepakatan perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan penyampaian sambutan Gubernur.

Meski memahami kesibukan pimpinan daerah, Samsun menegaskan pentingnya kehadiran pejabat struktural sebagai representasi resmi pemerintah provinsi, bukan hanya tenaga ahli.

“Seyogianya yang mewakili minimal adalah pejabat struktural. Kan masih ada asisten, Sekda juga ada. Ada asisten I, II, III, dan lainnya. Masa iya, yang hadir hanya tenaga ahli?” kritik Samsun.

Ia menambahkan, ketidakhadiran pejabat eselon tinggi dalam forum resmi seperti paripurna DPRD mencerminkan kurangnya komitmen dan keseriusan dalam membangun komunikasi politik dan kebijakan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif.

“Kalau misalkan sekda kemudian tidak hadir, minimal bisa lah asisten yang mewakili, tidak kemudian diwakilkan kepada tenaga ahli,” pungkasnya.

Quote