Mukhlis Basri: Proyek Exit Tol Lematang Bisa Dilanjutkan Asalkan Pembebasan Lahan Tuntas!

Ada sekitar 20 warga dengan 20 hektare tanah yang sampai sekarang belum dibayarkan.
Minggu, 01 Februari 2026 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi V DPR RI Mukhlis Basri menegaskan penyelesaian pembebasan lahan harus menjadi prioritas utama sebelum pembangunan proyek Exit Tol Lematang dilanjutkan. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan pengawasan lapangan ke Exit Tol Lematang, Lampung, Rabu (28/1).

Ini masih meninggalkan luka yang dalam bagi masyarakat. Ada sekitar 20 warga dengan 20 hektare tanah yang sampai sekarang belum dibayarkan. Padahal mereka sudah memenangkan seluruh proses hukum, mulai dari pengadilan tingkat pertama, pengadilan tinggi, hingga peninjauan kembali (PK), tegas Mukhlis, dikutip Sabtu (31/1).

Mukhlis mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat persoalan serius terkait pembebasan lahan milik masyarakat yang belum diselesaikan. Sedikitnya 20 warga dengan total lahan sekitar 20 hektare belum menerima pembayaran ganti rugi, meskipun proses hukum telah dimenangkan oleh masyarakat.

Politisi tersebut menjelaskan, secara prinsip Kementerian Pekerjaan Umum telah siap untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak. Namun demikian, proses tersebut masih terkendala oleh persoalan administrasi, khususnya terkait pelepasan kawasan hutan yang hingga kini belum mendapatkan persetujuan dari pihak terkait.

Saya sudah memahami bahwa di Kementerian PU dananya sudah siap, tinggal dibayarkan. Tapi persoalannya, dari sisi kehutanan belum mau melepaskan sampai hari ini, ujarnya.

Baca juga :