Kota Bekasi, Gesuri.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berencana berkantor di sejumlah pos Rukun Warga (RW) mulai Januari 2027.
Mulai Januari 2027, saya berencana berkantor di RW-RW. Kami ingin melihat, mendengar dan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai pemerintah membuat program, tetapi ternyata tidak menjawab persoalan yang dihadapi warga, kata Tri, dikutip Selasa (22/9/2026).
Rencana tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi masyarakat sekaligus mengetahui persoalan yang dihadapi warga di tingkat lingkungan.
Tri mengatakan pemerintah perlu mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Pasalnya, persoalan yang dihadapi masing-masing RW tidak selalu sama.