MY Esti Kritik Penggelembungan Pos Anggaran PIP-KIP Kuliah di Perlinsos

​Sikap tegas Esti didukung penuh oleh Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah.
Jum'at, 28 Agustus 2026 11:51 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mendesak pemerintah untuk memperjelas klasterisasi anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dalam RAPBN 2027.

Esti menilai, penempatan dua program tersebut di dalam pos Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) tidak tepat karena pada hakikatnya merupakan bagian dari anggaran pendidikan.

​Sorotan tersebut disampaikan Esti dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum, dan Pjs. Gubernur Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Baca:GanjarBangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

Rapat tersebut beragenda Penyampaian Pokok-Pokok RUU APBN TA 2027 dan Pembentukan Panja.
​Esti menyoroti skema pencatatan ganda (double counting) oleh pemerintah yang memasukkan PIP dan KIP Kuliah ke dalam dua pos sekaligus, yakni fungsi pendidikan dan Perlinsos.

Baca juga :