Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti soroti hadirnya fenomena judi online (judol) yang diketahui telah menjerat anak-anak sekolah di Indonesia.
Salah satu kasus terjadi pada siswa SMP di Kulon Progo, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang diketahui terlibat pinjaman online (pinjol) demi membiayai kecanduan judol. Setelah absen satu bulan dari sekolah, kasus itu akhirnya terungkap.
Diketahui, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2024 menyatakan sebanyak lebih dari 197 ribu anak terlibat judol. Per 12 September 2025, data Kejaksaan Agung menyampaikan hal serupa.
Pelaku judol berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak SD. Kejagung mengatakan anak-anak berjudi daring dimulai dari bermain slot kecil-kecilan.
Mengenai keadaan ini, sosok yang akrab dipanggil Esti itu merasa miris. Kasus itu disebut menjadi contoh bila benteng pendidikan dan keluarga Indonesia rapuh dalam menghadapi tantangan digital.