Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menyoroti kasus pungutan liar (pungli) dan manipulasi data dalam proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Ia mengatakan praktik pungli ini harus ditindak tegas.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menyebutkan dirinya menerima laporan praktik pungli, termasuk dugaan jual beli kursi di empat sekolah menengah pertama (SMP) di Bandung. Ia menyebut pungli yang diminta berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 8 juta untuk satu kursi.
Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar