Naikkan UMP 2021, Gilbert: Anies Hanya Bisa Injak Rem!

"Anies hanya bisa menginjak rem, tidak bisa menginjak gas [mendorong perekonomian]".
Selasa, 03 November 2020 14:04 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menilai kebijakan penaikan yang ditempuh Gubernur DKI Anies menciptakan kebingungan di kalangan pengusaha. Sebab, lanjutnya, kriteria terdampak atau tidak masih Covid-19 itu tidak jelas.

Ia menyatakan, kebijakan tersebut juga akan membuat berat para pengusaha. Apalagi, saat ini sudah banyak perusahaan yang gulung tikar dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawannya akibat pandemi.

Baca:UMP 2021 Anies Asimetris, Gembong: Bakal Sulit Diterapkan!

Anies hanya bisa menginjak rem, tidak bisa menginjak gas [mendorong perekonomian]. Sektor UMKM juga paling terimbas dan syukur mereka tidak PHK karyawan. Insentif buat mereka harusnya dipikirkan, ujar Gilbert, Senin (2/11).

Ia mengritik langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 bagi perusahaan yang tidak terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga :