Nila Dorong Pelaku Seni dan Budaya Serta Pegiat Ekonomi Kreatif Urus HAKI Atas Karya yang Dihasilkan

Menurut Nila, setiap karya seni harus dilindungi secara hukum agar memiliki nilai ekonomi yang jelas dan diakui.
Minggu, 21 Desember 2025 07:08 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Nila Yani Hardiyanti, mendorong pelaku seni dan budaya serta pegiat ekonomi kreatif di Kabupaten Gresik untuk segera mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas karya yang dihasilkan.

Hal tersebut disampaikan Nila Yani saat menjadi narasumber dalam Seminar Ekonomi Kreatif yang digelar Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Sabtu (20/12/2025).

Menurut Nila, setiap karya seni harus dilindungi secara hukum agar memiliki nilai ekonomi yang jelas dan diakui. Ia menegaskan, HAKI bukan hanya soal perlindungan karya, tetapi juga berkaitan dengan royalti dan hak ekonomi bagi para seniman.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

Pegiat seni harus mengurus hak kekayaan intelektual seluruh karyanya. Ini menyangkut hak atas karya, royalti, dan perlindungan agar karya seniman semakin dihargai, ujarnya.

Baca juga :