Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, berharap Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal itu, menurut dia, sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto mencapai angka 8 persen dalam beberapa tahun mendatang.
Baca:Vita Dorong Penyelidikan Ulang Kasus Kematian Arya Daru
Menurut Novita, revisi UU Kepariwisataan bukan sekadar produk hukum, tetapi wujud komitmen bangsa untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu pilar pembangunan.
Kami berharap UU ini bisa menjadi instrumen penting bagi daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ujarnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema UU Kepariwisataan Disahkan, Angin Segar bagi Kebangkitan Pariwisata Nasional, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).