Ikuti Kami

Bonnie Triyana Gelar Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 

Bonnie Triyana berpesan agar lingkungan kampus dapat menjaga lingkungan dengan saling menghormati satu sama lain.

Bonnie Triyana Gelar Sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 
Anggota DPR RI, Bonnie Triyana.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Bonnie Triyana gelar sosialisasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, Jum’at (5/12).

Bonnie Triyana berpesan agar lingkungan kampus dapat menjaga lingkungan dengan saling menghormati satu sama lain. Menjauhi permasalahan kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak 

“Sosialisasi ini sangat penting untuk disampaikan kepada pada para mahasiswa sebagai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024,” ujarnya.

Hilma Erfiani Baroroh, LC. M.Hum, perwakilan dari Diktisaintek Berdampak, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa pentingnya edukasi dan budaya kampus yang baik dengan saling menghormati satu sama lain.

“Perguruan Tinggi harus membentuk satgas PPTKPT (Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Perguruan Tinggi) yang nantinya mengikuti pelatihan dari Kemendikbudristek”, ucapnya.

Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri 

Hilma Erfiani Baroroh, menekankan peran sinergitas antara DPR, Kolaborasi Mitra, Komitmen Pimpinan PT, Peran Dosen, dan Partisipasi Mahasiswa.

“Kampus STISIP Banten Raya harus menjadi role model yang baik untuk lingkungan kampus. Sehingga menjadi role model kampus yang lebih baik diwilayah Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.

Quote