Nurdin Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Cuti ASN

Apabila ada ASN yang memperpanjang tanpa alasan yang jelas maka akan diberikan sanksi administratif.
Rabu, 29 Mei 2019 22:56 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Makassar, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah menegaskan untuk Lebaran tahun ini tidak ada perpanjangan cuti bagi aparatur sipil negara atau ASN dan harus masuk sesuai jadwal yang ditetapkan.

Nurdin di Makassar, Rabu (29/5), mengatakan berdasarkan kesepakatan maka cuti Lebaran tahun ini bagi para ASN mulai terhitung dari tanggal 3 hingga 9 Juni 2019. Dan jika ada ASN yang memperpanjang tanpa alasan yang jelas maka akan diberikan sanksi administratif.

Baca: Nurdin Pecat Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel

Nanti kita lihat alasannya apa. Kalau dia sengaja, nanti kita beri sanksi, sebut Nurdin Abdullah saat melakukan briefing bersama Pejabat Eselon II, III Dan IV lingkup Pemprov Sulsel dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Ruang Pola Kantor Gubernur.

Saya kira ada pesan yang harus sampai. Pertama arahan KSN, MenPAN-RB, Mendagri terhadap cuti bersama, supaya mereka memanfaatkan cuti secara maksimal, katanya.

Baca juga :