Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI asal Dapil Bali sekaligus pegiat lingkungan I Nyoman Parta mendesak pihak Pelindo untuk memberikan penjelasan atas kematian ratusan mangrove endemik Bali di kawasan pesisir Bonoa yang mendadak mati dan mengering.
Kami menuntut pihak Pelindo menjelaskan kenapa mangrove itu mati. Kenapa tidak ada penjelasan dan tidak ada upaya apa pun. Ini pembiaran, tegasnya, dikutip Senin (23/2).
Ia mengingatkan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan dapat masuk kategori pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Di sisi lain, berkembang pula dugaan adanya kebocoran pipa milik Pertamina di sekitar kawasan tersebut. Meski belum ada bukti resmi, isu ini memicu kekhawatiran warga pesisir dan nelayan.
Kemudian pertanyaannya, apa benar mangrove mati karena ada pipa Pertamina yang bocor? ujar I Nyoman.