Nyoman Parta: Kerusakan Hutan di Pulau Dewata Makin Parah, Desak Penegakan Hukum

Khususnya terhadap pihak-pihak yang melanggar perizinan dalam pemanfaaatan hutan.
Sabtu, 18 April 2026 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, mengungkap kerusakan hutan di Pulau Dewata yang makin parah. Dia mendesak pemerintah pusat mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum, khususnya terhadap pihak-pihak yang melanggar perizinan dalam pemanfaaatan hutan.

Kritik keras itu disampaikan Parta, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), di Jakarta, dikutip Sabtu (18/4/2026).

Parta dalam rapat tersebut menyoroti kerusakan hutan di Bali semakin mengkhawatirkan karena pemanfaatan yang kebablasan. Sehingga perlu tindakan tegas untuk mencegah kejadian yang lebih parah. Mulai pembabatan hutan, ancaman terhadap ekosistem Danau Beratan, di Kabupaten Tabanan, kematian mangrove, hingga dugaan sertifikasi lahan di kawasan hutan negara tak terkendali.

Parta mengatakan penegakan hukum di sektor kehutanan masih menghadapi tantangan serius, terutama saat berhadapan dengan kekuatan pemodal besar.

Memang tidak mudah menegakkan aturan, apalagi berhadapan dengan pemodal. Ungkapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas kadang menjadi kenyataan. Karena itu, perjuangan tidak boleh berhenti, ujar Parta.

Baca juga :