Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menyoroti sistem rujukan pasien antar rumah sakit di Bali yang dinilai masih belum berjalan optimal. Hal tersebut disampaikan melalui unggahan pribadinya di media sosial yang menyoroti berbagai kendala dalam penanganan pasien rujukan.
Dalam pernyataannya, Parta mengungkapkan kerap menerima laporan terkait pasien yang membutuhkan penanganan cepat namun terkendala proses rujukan ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap. Ia menilai belum adanya standar operasional prosedur (SOP) yang efektif membuat proses rujukan kerap berlarut-larut.
Sering kali proses rujukan mengalami keterlambatan, baik karena kendala di rumah sakit asal maupun tujuan, sehingga berpotensi membahayakan pasien, ujarnya, dikutip Jumat (1/5/2026).
Ia menilai persoalan ini bukan sekadar kendala teknis, melainkan sudah menjadi masalah sistemik yang perlu segera dibenahi secara menyeluruh. Untuk itu, ia mendorong Dinas Kesehatan Provinsi Bali bersama Dinas Kesehatan kabupaten/kota agar duduk bersama merumuskan sistem rujukan yang lebih cepat, efektif, dan profesional.
Sebagai contoh, Parta mengungkapkan kasus seorang pasien anak yang dirawat di Rumah Sakit Ganesha yang harus menunggu hingga tiga hari untuk mendapatkan rujukan ke RSUP Sanglah.