Nyumarno Apresiasi Disahkannya Perda Tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Perda ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian.
Kamis, 18 September 2025 05:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mengapresiasi atas disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menurutnya, perda ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian serta melindungi hak-hak para petani di tengah derasnya arus pembangunan dan alih fungsi lahan.

Pengesahan Perda LP2B ini sangat penting, karena Kabupaten Bekasi memiliki tanggung jawab besar sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Barat. Dengan perda ini, kita berupaya agar lahan pertanian yang tersisa tidak terus tergerus pembangunan industri maupun perumahan, kata Nyumarno usai rapat paripurna, Rabu (17/9).

Baca:Untari Dukung Penuh Upaya untuk Wjudkan Kemandirian Perempuan

Ia menegaskan, keberadaan perda tersebut menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan serta memberikan kepastian bagi petani untuk tetap bisa mengolah lahan mereka. Nyumarno juga menilai, LP2B bukan hanya sekadar regulasi, melainkan komitmen bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan pangan daerah.

Baca juga :