Nyumarno Apresiasi Rencana Pemerintah Beri Subsidi Bansos

Masa pandemi ini dirinya kerap menjumpai fakta di lapangan mengenai pelanggaran oleh pemberi kerjaf.
Senin, 10 Agustus 2020 19:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bekasi, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno mengapresiasi rencana pemerintah memberikan subsidi bantuan sosial bagi para pekerja swasta peserta BP Jamsostek yang memiliki upah di bawah Rp5 juta sebulan.

Ini merupakan bentuk upaya positif pemerintah membantu sektor pekerja dengan memberikan bantuan sosial di tengah pandemi COVID-19, kata Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno di Cikarang, Senin (10/8).

Baca:Ara Dorong TMP Beri Kontribusi Positif Bagi Partai Negara

Nyumarno mengaku di masa pandemi ini dirinya kerap menjumpai fakta di lapangan mengenai pelanggaran oleh pemberi kerja dengan memberlakukan prinsip No Work No Pay atau meliburkan karyawan tanpa memberi upah sehingga berdampak langsung terhadap kehidupan perekonomian pekerja.

Baca juga :