Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengungkapkan Kabupaten Bekasi diketahui merupakan kawasan industri terpadat se-Asia Tenggara, namun miris hingga kini belum memiliki Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Padahal dibentuknya PHI adalah perintah undang-undang, dan harus segera direalisasikan dengan Keputusan Presiden (Keppres).
Nyumarno menjelaskan. dokumen pengusulan PHI sudah dilayangkan pada tahun 2022, dan sebelumya juga ada perjalanan surat menyurat saat dirinya kali pertama menjabat anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 lalu.
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji